NAMA : Aldi Perdana
Ibrahim
NPM : 30415465
KELAS : 4ID05
ETIKA
PROFESI
Pengertian Etika Frans
Magnis Suseno (1987) etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan
akhlak suatu nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika Standar yang menentukan apakah
suatu perbuatan baik atau buruk. Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Menurut
Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the
performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi
dari apa yang disebut dengan “self control”,
Etika (ethics) berarti moral dan etiket
(etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu: •
Etika dan etiket yaitu menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai
mengenai manusia, tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika
maupun etiket. Etika dan Etiket kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara
normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian
menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Perbedaan
antara etika dengan etiket yaitu:
|
Etika
|
Etiket
|
|
Menetapkan norma perbuatan, apakah
boleh dilakukan atau tidak.
|
Menetapkan cara melakukan perbuatan,
menunjukkan cara yang tepat, baik, dan benar.
|
|
Berlaku tidak bergantung pada ada atau
tidaknya orang lain.
|
Berlaku hanya dalam pergaulan, jika
tidak ada orang maka etiket tidak berlaku.
|
|
Bersifat absolut, tidak dapat
ditawar-tawar, misal jangan mencuri.
|
Bersifat relatif, dianggap tidak sopan
dalam suatu kebudayaan yang dapat dianggap dalam kebuadayaan lain.
|
|
Memandang manusia dari segi dalam
(batiniah).
|
Memandang manusia dari segi luar
(lahiriah).
|
Faktor yang
mempengaruhi pelanggaran Etika yaitu:
1.
Kebutuhan Individu seperti Korupsi
sebagai alasan
ekonomi
2.
Tidak ada pedoman atau tidak jelas, sehingga
tak ada panduan
3.
Perilaku dan kebiasaan individu
Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
4.
Lingkungan tidak etis Pengaruh dari
komunitas
5.
Perilaku orang yang ditiru
Pelanggaran tersebut
diberikan sebuah Sanksi Pelanggaran Etika, sanksi tersebut dibagi menjadi 2,
yaitu :
1.
Sanksi Sosial Skala relatif kecil,
dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2.
Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak
pihak lain. Hukum Pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
Hubungan anatar Etika
& Teknologi seperti yang terjadi pada zaman sekarang sangat-sangat
berpengaruh. Teknologi sendiri adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia
untuk memudahkan pekerjaannya. Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan”
beberapa sense of human yang alami.(otomatiasi mesin sehingga refleks/
kewaspadaan melambat) Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa
perubahan signifikan, emosi (“touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan
waktu semakin bias dalam Teknologi Informasi.
Dari
berbagi macam etika, etika sendiri diklasifikasi sebagai gambar berikut :
Dari sistematika di
atas, kita dapat melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau
terapan yang merupakan produk dari etika sosial. ETIKA UMUM, mengajarkan
tentang kondisi-kondisi & dasar-dasar bagaimana seharusnya manusia
bertindak secara etis, bagaimana pula manusia bersikap etis, teori-teori etika
dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolok ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat pula dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas
mengenai pengertian umum dan teori-teori etika. ETIKA KHUSUS, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan. Penerapan ini
bisa berwujud, bagaimana seseorang bersikap dan bertindak dalam kehidupannya
dan kegiatan profesi khusus yang dilandasi dengan etika moral. Namun, penerapan
itu dapat juga berwujud Bagaimana manusia bersikap atau melakukan tindakan
dalam kehidupan terhadap sesama. ETIKA KHUSUS, dibagi menjadi 2, yaitu:
1.
Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.
Etika sosial, yaitu mengenai sikap dan
kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota bermasyarakat. Etika
sosial dibagi menjadi:
a) Sikap
terhadap sesama
b) Etika
keluarga
c) Etika
profesi seperti misalnya etika untuk dokumentalis,
pialang informasi
d) Etika
politik
e) Etika
lingkungan hidup
f) Kritik
ideologi.
Fungsi Etika sendiri
Menurut Bertens, (1994) Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan
normanorma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok masyarakat
dalam mengatur perilakunya. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral, yang
dimaksud disini adalah kode etik. Etika mempunyai arti lagi yaitu ilmu tentang
yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar