Minggu, 21 Oktober 2018


NAMA        : Aldi Perdana Ibrahim
NPM           : 30415465
KELAS        : 4ID05


EKOSISTEM MANGROVE KAWASAN PESISIR TELUK BALIKPAPAN

Kali ini saya Aldi Perdana Ibrahim menceritakan sedikit cerita alam disekitar kampung halaman saya Balikpapan, saya ambil tema ini karena saya sendiri pun bersekolah di SMA NEGERI 8 BALIKPAPAN diamana saya rasa sekolah ini merupakan salah satu sekolah di INDONESIA yang berbasis Mangrove, jadi kehidupan saya dari kecil akan alam pesisir sampai saya beranjakdewasa dan bersekolah yang berbasis MANGROVE tau akan hal yang cukup komplek akan hal tersebut.

Membicarakan wilayah pesisir adalah hal menarik yang bisa menguras banyak energi dan perdebatan panjang tentang apa, siapa, dan bagaimana seharusnya wilayah pesisir tersebut dikelola. Tetapi pembicaraan tersebut lebih banyak pada hal-hal yang sifatnya wacana, strategi dan upaya untuk memanfaatkan potensi yang ada tanpa mau melihat kondisi riil wilayah pesisir itu sendiri.
Wilayah pesisir merupakan suatu daerah peralihan antara ekosistem daratan dan lautan yang memiliki produktivitas hayati tinggi. Sumberdaya pesisir berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional untuk meningkatkan penerimaan devisa, lapangan kerja dan pedapatan penduduk. Suatu kota yang memiliki wilayah pesisir secara tidak langsung memiliki suatu keistimewaan tersendiri. Melalui kawasan pesisirnya, kota tersebut dapat menggali berbagai aspek yang bisa membawa manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Kota yang berada di wilayah pesisir merupakan jalan akses masuk dan distribusi barang di suatu pulau. Keberadaan kota tersebut menjadi sangat strategis dan sayang apabila tidak dikembangkan dengan sebaik-baiknya. Namun untuk mengembangkan wilayah pesisir diperlukan kajian mendalam tentang ekosistem dan struktur pesisir daerah tersebut agar pengelolaan yang dilakukan bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan efek samping.

Di Kalimantan Timur yang merupakan kampung halaman saya, di propinsi ini terdapat program dasar pemerintah untuk daerah pesisir adalah pengenalan model pengelolaan pesisir berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), yang menitikberatkan pada rencana pengelolaan terpadu khususnya Teluk Balikpapan sebagai salah satu kawasan pesisir dan laut di Kalimantan Timur, selain memiliki potensi pembangunan, juga memiliki ancaman tekanan eksploitasi yang dapat mengarah kepada kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam pesisir bila tidak dikelola dengan baik.
Teluk Balikpapan terletak di antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (hasil pemekaran Kabupaten Pasir). Teluk ini telah memberi kontribusi dalam perkembangan dan pembangunan kedua daerah administrasi tersebut secara khusus maupun untuk Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya. Di teluk ini terdapat fasilitas pelabuhan dan dermaga yang melayani penumpang maupun barang serta fasilitas pendukung bagi kegiatan industri minyak dan gas. Selain memiliki potensi pembangunan, juga memiliki ancaman tekanan eksploitasi yang dapat mengarah kepada kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam pesisir bila tidak dikelola dengan baik. Dengan begitu, kawasan pesisir teluk Baikpapan memiliki daya tarik untuk pengembangan berbagai aktivitas. Kawasan pesisir teluk balikpapan telah berkembang menjadi pusat-pusat permukiman dan perkotaan yang diikuti oleh berbagai kegiatan perdagangan dan jasa. Kegiatan lainnya yang berkembang di wilayah pesisir teluk balikpapan adalah perikanan budidaya (tambak), pertanian dan industri. Sementara pada bagian hulu dikembangkan kegiatan perkebunan dan kehutanan.  Namun dampak dari peningkatan kegiatan-kegiatan di Balikpapan secara tidak langsung berdampak pada peningkatan kebutuhan lahan yang meningkat, megakibatkan berkurangnya ruang terbuka hijau di Balikpapan. Salah satu kawasan yang mendapat perhatian berhubungan dengan berkurangnya luasan ruang terbuka hijau khususnya hutan mangrove. Dan memang salah satu ekosistem pesisir yang mengalami tingkat degradasi cukup tinggi akibat pola pemanfaatannya yang cenderung tidak memperhatikan aspek kelestariannya adalah hutan mangrove.
Strategi pengelolaan teluk Balikpapan tidak dapat dipisahkan dengan perencanaan Kawasan Industri Kariangau, rencana Pelabuhan Peti Kemas di Kariangau, rencana pembuatan jembatan Penajam-Balikpapan yang telah mengancam ekosistem teluk tersebut dan tentunya akan menimbulkan bencana. Beberapa industri memulai aktivitasnya dengan cara tidak ramah di sepanjang pantai yakni dengan menutup hulu sungai, menimbun mangrove sepanjang sempadan sungai dan nyaris mematikan beberapa anak sungai, dan aktivitas lain seperti usaha tambak. Pembukaan lahan kawasan bakau oleh pemerintah menimbulkan erosi, sedimentasi, intrusi ar laut dan gelombang besar di Teluk Balikpapan, serta sungai-sungai di sekitarnya. Gas karbon dan emisi gas rumah kaca di Balikpapan langsung dilepaskan ke atmosfer akibat berkurangnya pengikatan gas tersebut oleh hutan bakau. Produksi ikan di perairan teluk balikpapan menjadi kuran drastis karena kerusakan hutan bakau dan terumbu karang yang merupakan tempat berkembangnya biota laut sehingga berdampak pada kehidupan ekonomi nelayan setempat. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan hutan magrove yang sebenarnya banyak manfaatya untuk keberlanjutan hidup mahluk hidup. Banyaknya manfaat dan pentingnya peran mangrove dalam keberlanjutan lingkungan sekitar maka perlu dilakukan pengelolaan hutan mangrove secara lestari diperlukan pengetahuan tentang nilai strategis dari keberadaan hutan mangrove yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah terhadap sumber daya pesisir teluk Balikpapan dibutuhkan peran serta masyarakat dan pemerintah agar dapat berkoordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan kebijakan tersebut secara terus menerus. Pengelolaan ekosistem hutan mangrove dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat merupakan suatu proses yang menurut saya dinamis dan berkelanjutan sehingga dapat menyatukan berbagai kepentingan (pemerintah dan masyarakat), ilmu pengetahuan dan pengelolaan dan kepentingan sektoral dan masyarakat umum. Perlibatan masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk kepentingan pengelolaan secara berkelanjutan pada sumberdaya dan pada umumnya kelompok masyarakat yang berbeda akan berbeda pula dalam kepentingannya terhadap sumberdaya tersebut. Pengelolaan sumberdaya tidak akan berhasil tanpa mengikut sertakan semua pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Saya rasa untuk mempermudah proses implementasi program tersebut,perlu dibentuk suatu badan yang secara khusus mengelola Teluk Balikpapan yang diharapkan melalui pembentukan badan ini dapat tercipta perencanaan program secara terpadu, usulan pembuatan kebijakan, monitoring dan evaluasi serta pencarian sebagian dana dapat difasilitasi, dan tentunya melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat perlu dibentuk suatu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan diharapkan di teluk balikpapan bisa menerapkan konsep program ini dengan membentuk suatu kelompok dalam pengelolaan berbasis masyarakat. Badan ini juga diharapkan dapat mewadahi kepentingan dari pihak yang terkait di Teluk Balikpapan. Selain dapat menjaga ekosistem dipesisir teluk Balikpapan Program-program lain yang menarik untuk dipertimbangkan upaya mengatasi kerusakan hutan mangrove di teluk balikpapan dengan memanfaatkannya dengan konsep ekowisata, hal ini bisa menjadi bisa menjadi salah satu ciri khas wisata di kota Balikpapan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah karena dapat menarik banyak wisatawan luar untuk berkunjung ke hutan mangrove teluk Balikpapan. Hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaannya bagi masyarakat sekitar dan memberi pengetahuan kepada para pengunjung akan pentingnya keberadaan hutan mangrove terhadap lingkungan.

Saya rasa sebagai dengan kita menjaga sinergi akan alam pesisir dengan kita sebagai manusia lokal pesisir merupakan salah satu pilar bangsa bahari.




NAMA        : Aldi Perdana Ibrahim
NPM           : 30415465
KELAS        : 4ID05


ETIKA PROFESI

Pengertian Etika Frans Magnis Suseno (1987) etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah  Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak suatu nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika Standar yang menentukan apakah suatu perbuatan baik atau buruk. Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
Etika (ethics) berarti moral dan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu: • Etika dan etiket yaitu menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia, tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket. Etika dan Etiket kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Perbedaan antara etika dengan etiket yaitu:
Etika
Etiket
Menetapkan norma perbuatan, apakah boleh dilakukan atau tidak.
Menetapkan cara melakukan perbuatan, menunjukkan cara yang tepat, baik, dan benar.
Berlaku tidak bergantung pada ada atau tidaknya orang lain.
Berlaku hanya dalam pergaulan, jika tidak ada orang maka etiket tidak berlaku.
Bersifat absolut, tidak dapat ditawar-tawar, misal jangan mencuri.
Bersifat relatif, dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan yang dapat dianggap dalam kebuadayaan lain.
Memandang manusia dari segi dalam (batiniah).
Memandang manusia dari segi luar (lahiriah).

Faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika yaitu:
1.      Kebutuhan Individu seperti Korupsi sebagai alasan ekonomi
2.      Tidak ada pedoman atau tidak jelas, sehingga tak ada panduan
3.      Perilaku dan kebiasaan individu Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
4.      Lingkungan tidak etis Pengaruh dari komunitas
5.      Perilaku orang yang ditiru
Pelanggaran tersebut diberikan sebuah Sanksi Pelanggaran Etika, sanksi tersebut dibagi menjadi 2, yaitu :
1.      Sanksi Sosial Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2.      Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum Pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.

Hubungan anatar Etika & Teknologi seperti yang terjadi pada zaman sekarang sangat-sangat berpengaruh. Teknologi sendiri adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya. Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami.(otomatiasi mesin sehingga refleks/ kewaspadaan melambat) Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, emosi (“touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam Teknologi Informasi.
Dari berbagi macam etika, etika sendiri diklasifikasi sebagai gambar berikut :
Dari sistematika di atas, kita dapat melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. ETIKA UMUM, mengajarkan tentang kondisi-kondisi & dasar-dasar bagaimana seharusnya manusia bertindak secara etis, bagaimana pula manusia bersikap etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolok ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat pula dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori etika. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan. Penerapan ini bisa berwujud, bagaimana seseorang bersikap dan bertindak dalam kehidupannya dan kegiatan profesi khusus yang dilandasi dengan etika moral. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud Bagaimana manusia bersikap atau melakukan tindakan dalam kehidupan terhadap sesama. ETIKA KHUSUS, dibagi menjadi 2, yaitu:
1.      Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.      Etika sosial, yaitu mengenai sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota bermasyarakat. Etika sosial dibagi menjadi:
a)      Sikap terhadap sesama
b)      Etika keluarga
c)      Etika profesi seperti misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi
d)     Etika politik
e)      Etika lingkungan hidup
f)       Kritik ideologi.
Fungsi Etika sendiri Menurut Bertens, (1994) Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan normanorma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral, yang dimaksud disini adalah kode etik. Etika mempunyai arti lagi yaitu ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.