Jumat, 13 Juli 2018


Tugas 4 : ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

A.    Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan yang berkelanjutan, diartikan sebagai pembangunan yang tidak ada henti-hentinya dengan tingkat hidup generasi yang akan datang tidak boleh lebih buruk atau justru harus lebih baik daripada tingkat hidup generasi saat ini. Keberlanjutan pembangunan ini dapat didefinisikan dalam arti lunak yaitu bahwa generasi yang akan datang harus berada dalam posisi yang tidak lebih buruk daripada generasi sekarang. (Suparmoko dkk, 2007)
Menurut World Comission on Environment and Development (WCED), pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Ada 2 konsep kunci utama yaitu kebutuhan (needs)yang sangat esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan serta keterbatasan (limitation) dari kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang. (Hadi, 2001)
Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasipada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup aspek kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan penyusunan Kesepakatan Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan. (http://geo.ugm.ac.id). Ada tiga prinsip utama pembangunan berkelanjutan (Keraf, 2002):
1.      Prinsip demokrasi, menjamin agar pembangunan dilaksanakan sebagai perwujudan kehendak bersama seluruh rakyat demi kepentingan bersama seluruh rakyat.
2.      Prinsip keadilan, menjamin bahwa semua orang dan kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk ikut dalam proses pembangunan serta ikut menikmati hasil-hasil pembangunan.
3.      Prinsip keberlanjutan, mengharuskan adanya rancangan agenda pembangunan dalam dimensi visioner jangka panjang yang pada akhirnya akan menunjang prinsip keadilan antar generasi.
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan terdapat syarat-syarat. Diantaranya adalah sebagai berikut (Hadi, 2001: 6) :
1.      Pembangunan itu sarat dengan nilai, dalam arti bahwa ia harus diorientasikan untuk mencapai tujuan ekologis, sosial dan ekonomi.
2.      Pembangunan itu membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang seksama pada semua tingkat.
3.      Pembangunan itu menghendaki pertumbuhan kualitatif setiap individu dan masyarakat.
4.      Pembangunan membutuhkan pengertian dan dukungan semua pihak bagi terselenggaranya keputusan yang demokratis.
5.      Pembangunan membutuhkan suasana yang terbuka, jujur dan semua yang terlibat senantiasa memperoleh informasi yang aktual
Kerangka kerja kebijakan publik atau pembangunan akan ditentukan oleh beberapa variable. Adapun variabel-variabel tersebut adalah sebagai berikut (Subarsono, 2005):
1.      Tujuan yang akan dicapai
2.      Preferensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan
3.      Sumberdaya yang mendukung kebijakan
4.      Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan
5.      Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya
6.      Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan
Dalam konsep pembangunan berkelanjutan, tabrakan kebijakan yang memungkinkan dapat terjadi antara kebutuhan menggali sumberdaya alam untuk memerangi kemiskinan dan kebutuhan mencegah terjadinya degradasi lingkungan perlu dihindari serta sejauh mungkin dapat berjalan secara berimbang. Pembangunan berkelanjutan juga mengharuskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat dan adanya kesempatan yang luas kepada warga masyarakat untuk mengejar cita-cita akan kehidupan yang lebih baik dengan tanpa mengorbankan generasi yang akan datang.(Sutamihardja, 2004)
Metode kualitatif terdiri dari tiga cara pengumpulan data : (1) wawancara mendalam, wawancara dengan format pertanyaan terbuka; (2) observasi langsung; dan (3) pemanfaatan dokumen tertulis, termasuk sumber-sumber tertulis dari hasil wawancara terbuka pada kuesioner, buku harian, dan catatan program. Data wawancara terbuka terdiri dari kutipan langsung dari orang tentang pengalaman, opini, perasaan dan pengetahuannya. Data hasil observasi terdiri dari deskripsi mendalam mengenai kegiatan suatu program, perilaku para peserta, aksi para staf dan interaksi antarsesama secara luas yang dapat menjadi bagian dari pengalaman program. Dokumen diambil dari kutipan-kutipan yang dianalisis, kutipan-kutipan, atau seluruh kalimat dari hasil rekaman, surat menyurat, laporan resmi dan survey yang menggunakan pertanyaan terbuka. (Patton, 2006)


B.     Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
  1. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
  2. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
  3. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.

C.     Kesadaran Lingkungan
            Menurut Prof, Otto Soemarwoto, masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali bumi ini tercipta. Ahli ekologi ini menghubungkannya dengan kejadian yang dikisahkan dalam kitab Suci Injil dan Qur'an, di mana peristiwa air bah pada jaman nabi Nuh adalah sebuah masalah lingkungan. Runtuhnya peradaban Mesopotamia teIah dinilai sebagai sebab dari masalah lingkungan, yaitu adanya proses salinasi yang tinggi dari air sungai Tigris dan Euphrat, yang menyebabkan rusaknya lahan - lahan pertanian. Akan tetapi karena waktu itu tingkat frekuensi atau intensitas masalah tersebut belum begitu banyak dan populer, maka masyarakat menganggap hal itu sebagai sesuatu yang kurang berarti,
Namun dengan sernakin majunya peradaban rnanusia, lebih-lebih setelah lahirnya revolusi industri di Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan secara global yang ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun 1972 yang membicarakan masalah lingkungan (UN Conference on the Human Environment, UNCHE). Konferensi yang diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan dihadiri oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal 5 Juni akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987 terbentuk sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion on Environment ond Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland yang rnelaporkan tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim disebut laporan Brundtland (Orundtland Report) yang kemudian melahirkan konsepsustainable development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam rangka tindak lanjut konsep ini, timbul pikiran-pikiran kritis berupa syarat at-au kondisi terlaksananya konsep sustainable development. Diyakini banyak pihak bahwa tidak mudah melaksanakan konsep ini, terutama bila dikaitkan dengan bagaimana menghilangkan pertentangan lingkungan hidup dengan pernbangunan. Isu pertentangan lingkungan dengan pembangunan masih belum bisa diselesaikan tuntas, sekali pun hal demikian kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Rio de Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on Environment). Bahkan dalam konfrensi linkungan hidup yang yang berlangsung di Johannesburg pada 1 – 4 September 2002, yang disebut dengan world summit on sustainnable Development (WSSD), pertentangan demikian masih muncul meskipun dengan versi penekanan yang berbeda dari sebelumnya.


D.    Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.


E.     Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . Apabila hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu. Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak negatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
1.      Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya. Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
2.      Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup adalah berubahnya kualitas sifat-sifat lingkungan hidup yang mengakibatkan fungsi lingkungan hidup dalam meningkatkan kehidupan menjadi berkurang. Berubahnya kualitas lingkungan hidup  disebabkan oleh proses alam dan dapat pula oleh perbuatan manusia. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia diantaranya :
a.       Penebangan hutan untuk keperluan pemukiman, lahan pertanian, perkebunan. Penebangan yang tanpa memperhatikan untung ruginya dapat mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan cadangan air.
b.      Adanya urbanisasi secara besar-besaran sehingga kota menjadi padat yang mengakibatakan menurunnya kualitas lingkungan dan dapat menjadi rusak.
c.       Penangkapan ikan dilaut atau sekitar pantai secara besar-besaran dengan menggunakan bahan peledak yang merusak terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan.
d.      Penambangan mineral tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti hutan dan tanah disekitarnya menjadi rusak.


Refrensi :
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Fauzi, A, 2004, Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Teori dan Aplikasi, Gramedia
     Pustaka Utama, Jakarta
Hadi, Sudharto P, 2001, Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan, Gadjah Mada
     University Press, Yogyakarta
Santoso, Budi.1999.”Ilmu Lingkungan Industri”,Universitas Gunadarma. Depok.
Siahaan, nommy. 2004. Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan. Erlangga: Jakarta.
Sutamihardja, 2004, Perubahan Lingkungan Global, Program Studi Pengelolaan Sumber
     Daya Alam dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana, IPB



Jumat, 08 Juni 2018

PERTUMBUHAN DAN PERTAMBAHAN PENDUDUK

Nama   : Aldi Perdana Ibrahim
NPM   : 30415465
Kelas   : 3ID05
Pembahasan untuk tugas softskill kali ini mengenai "Pertumbuhan dan Pertambahan Penduduk"
1.       LANDASAN
Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat sperti Indonesia. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa.
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus penduduk 2016, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2016 tercatat sebanyak 257.912.349 jiwa Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia saat ini masih di angka 1,49 persen. Maka dalam satu tahun penduduk indonesia bertambah sekitar 4 juta jiwa, sebagaimana dikatakan Kepala BKKBN Pusat dr Surya Chandra. Artinya, di bulan Juli 2017 jumlah penduduk Indonesia lebih dari 262 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan.
Definisi dari laju pertumbuhan penduduk itu sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik.

2.       PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada perubahan penduduk dunia. Maka yang melandasi perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya kelahiran di bandingkan dengan kematian dan banyaknya imigran dari desa ke kota yang menumpuknya manusia di kota dan sedangkan yang di desa berkurang. Banyaknya imigran dari desa ke kota dikarenakan dikitnya atau kurangnya lapangan pekerjaan dibandingkan dengan di kota-kota yang membuat orang desa mencari makan di kota dan menyebabkan banyaknya atau menumpuknya orang di kota.
Perkembangan penduduk di Indonesia dikarenakan banyaknya atau meningkatnya data kelahiran per hari di bandingkan data kematian per hari yang mengakibatnya banyaknya kehidupan tidak sebanding banyaknya kematian yang mengakibatkan penumpukan atau pertambahan penduduk di Indonesia semakin tahun semakin bertambah
Berdasar data yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo, jumlah penduduk Indonesia per 30 Juni 2016 sebanyak 257.912.349 jiwa. Adapun jumlah wajib KTP per 31 Desember 2015 yakni 182.588.494 jiwa. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia saat ini masih di angka 1,49 persen. Maka dalam satu tahun penduduk indonesia bertambah sekitar 4 juta jiwa, sebagaimana dikatakan Kepala BKKBN Pusat dr Surya Chandra. Artinya, di bulan Juli 2017 jumlah penduduk Indonesia lebih dari 262 juta jiwa. Penduduk Indonesia yang sudah melakukan perekaman data e-KTP per tanggal 31 Agustus 2016 sebanyak 162.047.403 jiwa. Artinya, masih ada sekitar 20.541.091 jiwa yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Bila dilihat dari luas wilayah pada peta penyebaran penduduknya terlihat tidak merata di 34 propinsi. Berdasarkan hasil sensus penduduk sekitar 60% penduduk tinggal di pulau Jawa, padahal luas pulau Jawa hanya 7% dari luas wilayah Indonesia. Dilain pihak pulau Kalimantan yang luas wilayahnya hanya ditempati oleh 5% dari jumlah penduduknya. Kondisi tersebut menunjukan bahwa kepadatan penduduk Indonesia tidak seimbang. Kondisi tersebut memerlukan upaya pemerataan dan upaya tersebut telah dilaksanakan melalui program transmigrasi dan gerakan kembali ke Desa. Dilihat dari tingkat pertambahan penduduknya Indonesia masih tergolong tinggi, hal ini bila tidak diupayakan pengendalianya akan menimbulkan banyak masalah.
Di Indonesia dari tingkat partisipasi anak usia sekolah baru mencapai 53% meskipun wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dicanangkan oleh pemerintah. Masalah-masalah lain seperti ketenagakerjaan 77% angkatan kerja masih berpendidikan rendah. Dampaknya terhadap pendapatan perkapita yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap kualitas hidup. Juga terhadap kehidupan rumah tangga seperti perceraian dan perkawinan yang akan berpengaruh terhadap angka kelahiran dan kematian yang dalam banyak hal dijadikan indikator bagi kesejahteraan suatu negara. Nampaknya sederhana, tetapi harus diingat bahwa manusia adalah sebagai subjek tetapi juga sekaligus objek pembangunan sehingga bila tidak diantisipasi mungkin pada gilirannnya akan berakibat ketidakstabilan atau kerapuhan suatu negara. Permasalahan Penduduk (Kuantitas dan Kualitas) : Pembangunan suatu bangsa berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.

3.       PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Penataan ruang tidak lagi semata menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh dari kedua hal itu (ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah orientasinya pada aspek yang benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan hidup, sebagai konsekuensi keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan pemanasan global. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah ditegaskan mengenai tujuan penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menciptakan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. Keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Lingkungan pemukiman adalah tempat atau dimana semua warga menempati dan menjadikan sebagai tempat tinggal,tempat usaha atau sebagai sumber usaha dan sebagainya. Lingkungan pemukinman akan menjadi baik atau lebih buruk tergantung pada pengelolaan yang menempati wilayah tersebut.
Perkembangan suatu kota yang semakin pesat dapat memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini disebabkan karena beragamnya kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya upaya untuk memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sebagai akibat dari perkembangan pada aktivitas kota dan proses industrialisasi terutama di beberapa kota di Indonesia yang mengakibatkan banyak berkembangnya kawasan komersial. Berkembangnya suatu kota pasti akan diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk. Salah satu permasalahan yang muncul seiring dengan perkembangan suatu kota adalah masalah perumahan dan pemukiman. Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni, 2012) pemukiman menempati areal paling luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami perkembangan yang selaras dengan perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola tertentu yang menciptakan bentuk dan struktur suatu kota yang berbeda dengan kota lainnya. Perkembangan permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama, tergantung pada karakteristik kehidupan musyarakat, potensial sumber daya kesempatan kerja yang tersedia, kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang terutama berkaitan dengan infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota tidak terlepas dari pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya, ekonomi, pemukiman, kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
Jika adanya peningkatan jumlah penduduk akan menyebabkan terjadinya peningkatan kegiatan sosial-ekonomi, juga peningkatan kebutuhan pelayanan, dan akan terjadi peningkatan prasarana. Maka dengan semakin banyaknya jumlah penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang sama dan melakukan kegiatan yang sama pula akan menimbulkan suatu masalah. Keadaan ini sangat kelihatan dari kondisi kepadatan pemukiman tersebut dimana tampak terjadi meningkatnya ketersediaan infrastruktur.
Pertambahan penduduk hanya pada satu kota jika tidak diatasi akan mengakibatkan menumpuknya jumlah penduduk yang tidak merata. Hal tersebut akan berhubungan dengan lingkungan pemukiman, karena jika terjadinya penumpukan penduduk hanya pada satu kota saja ini akan menimbulnya jumlah penduduk yang semakin padat dan terutama pada tempat tinggal pemukiman. Pemukiman yang ditempati oleh banyaknya penduduk pada satu kota atau daerah tertentu ini akan menimbulkan masalah terutama pada lingkungan.  Maka Peran infrastruktur dalam pengembangan perumahan dan permukiman dinilai sangat penting, karena infrastruktur merupakan syarat mutlak bagi terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan. Persoalan infrastruktur tersebut timbul karena bertambahnya penduduk pemukiman, peningkatan pendapatan, peningkatan pemilikan kendaraan dan dibangunnya fasilitas di kawasan komersial di sekitar kota.  Dampak yang sangat pasti terjadi adalah meningkatnya kebutuhan infrastruktur, yang kemudian karena kejenuhannya menimbulkan tidak optimalnya pelayanan sarana dan prasarana. Untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman yang baik maka diperlukan infratruktur pemukiman dan fasilitas umum pemukiman. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur pemukiman ialah jalan lokal, saluran drainase, pengadaan air bersih, pembuangan air kotor, persampahan, listrik dan telepon. Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
(1)   Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
(2)   Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
(3)   Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
(4)   Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
Bergesernya pola hidup masyarakat dan tingginya tuntutan hidup modern yang makin sulit dikejar menyebabkan terjadinya banyak stressor atau penyebab stress yang menyerang masyarakat metropolis. Tidak mengherankan bila gangguan kejiwaan pun menjadi salahsatu penyakit tren masyarakat kota dewasa ini. Indikatornya, jelas terlihat dari banyaknya pasien non psikosa (bukan kejiwaan) yang dirawat instalasi Ilmu Kedokteran Jiwa berbagai RSU.
Sebelum berakibat lebih parah, selayaknya kita bercermin pada berbagai kejadian khusus yang cenderung muncul di perkotaan. Jakarta, Surabaya, Medan dan kota besar lainnya tidak hanya tampak indah dengan gedung-gedung pencakar langit dengan arsitektur modern dan deretan mobil mewah yang berseliweran. Kota-kota ini tidak hanya gagah karena gemerlapnya lampu-lampu kota yang menghidupkan suasana malam. Namun, di balik gemerlap semua itu, kota ini juga mempunyai berbagai masalah pelik sebagai kota besar yang notabene menjadi sasaran kaum urban sebagaimana dialami kota-kota besar lain di berbagai belahan dunia.
Akumulasi berbagai masalah klasik akibat peningkatan jumlah penduduk kota yang cepat makin dirasakan dampaknya, mulai dari kemiskinan, pencemaran, pengangguran, hingga kriminalitas dan sebagainya. Diperburuk lagi, kini banyak problema lingkungan hidup kota sehingga pelestarian lingkungan makin berkurang dan perencanaan kota jadi tidak sesuai dengan kenyataan akibat pengaturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) baik kota maupun propinsi yang sering tidak sinkron. Buntut dari rangkaian masalah itu tidak lain adalah tingkat daya dukung kota terhadap kehidupan warga yang makin rendah.
Secara umum, pertumbuhan penduduk kota-kota di dunia cenderung mengalami lonjakan yang sangat fenomenal, sementara pada saat yang sama, kualitas lingkungan cenderung menurun. Lebih dari setengah jumlah penduduk di dunia sekarang ini tinggal di perkotaan. Masalah-masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang harus dihadapi masyarakat perkotaan. Sangat wajar, apabila kecenderungan tersebut terus-menerus tidak ditangani maksimal, ibarat bola salju yang makin lama makin membesar, dan akhirnya memicu runtuhnya kekuatan psikologis masyarakat.

4.        PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas-fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari. Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat.
Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh. Penduduk merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di negara-negara yang anggaran pendidikannya rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
a.    Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
b.    Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
c.    Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.    Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.    Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini. Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masyarakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana – mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan – latihan teknis. Mereka adalah orang – orang yang mampu menghadapi tantangan – tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia di tekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak – anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak – anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini padahal tingkat pendidikan sangat siperlukan sebagai alat menyampaikan informasi kepada manusia tentang perlunya perubahan dan untuk merangsang penerimaan gagasan – gagasan baru.

5.        PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Perilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan.
Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.
Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Pertumbuhan Penduduk yang tidak merata tersebut sangat berpengaruh dengan lingkungan, penduduk yang tinggal dipemukiman yang sembarangan akan mengakibatkan lingkungan yang tidak bersih. Lingkungan yang tidak dijaga akan mengakibatkan penyakit yang dapat mengacam kesehatan manusia, misalnya penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan adalah Malaria, Muntaber, Penyakit Kulit, Tifus, dll. Seperti banjir, polusi air, dan polusi udara adalah faktor yang mengakibatkan terjadinya penyakit, jika lama kelamaan manusia tidak memperhatikan lingkunganya maka sangat besar peluang penyakit menyebar, dalam hal ini kesadaran manusia sangat dibutuhkan, kita diharapkan perlu adanya sosialisasi kepada penduduk tentang pemukiman yang sehat dan adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat luas dari pemerintah dan pemerintah haruslah meningkatkan pendidikan kesehatan bagi masyarakat, dan yang paling penting diperhatikan pemeintah adalah pelayanan kesehatan masyarakat yaitu dengan menciptakan klinik disetiap pemukiman penduduk.

6.        PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Ketika pertumbuhan penduduk naik maka angka kelaparan pun juga ikut naik, Karena kurangnya suplai makanan yang dibutuhkan tidak mencukupi seluruh penduduk dan salah satu factor utama dalam suplai makanan adalah uang dan melebihkan batas suplai bagi orang-orang tingkat atas. Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang. “Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu. Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis.

7.        KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
Salah satu wabah penyakit yang melanda negara-negara yang sedang berkembang ialah kemiskinan dan keterbelakangan. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah suatu penyakit, karena dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik dan mental manusia yang tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan. Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia. Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya ketrampilan yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang relatif berlebihan.
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara.
Pemahaman utamanya mencakup:
a.  Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b. Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.  Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kartasasmita mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi. Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai akibat dari ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan sosial. Namun menurut Brendley, kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok. Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.